3 Oknum TNI/Polri Terlibat Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di Asahan

PORTALSWARA.COM — Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumut membongkar sindikat penjualan sisik trenggiling yang melibatkan 3 oknum TNI/Polri. Ada sebanyak 1.180 kg atau 1,1 ton sisik trenggiling yang diamankan dari para pelaku.

Selain 3 oknum TNI/Polri, ada satu warga sipil yang juga terlibat dalam kasus ini. Sindikat penjualan sisik trenggiling ini diduga merupakan jaringan internasional.

Berikut rangkuman pengungkapan kasus ini:

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyebut pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Kodam I/BB untuk mengungkap kasus itu. Empat pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah watga sipil inisial AS (45), dua oknum TNI inisial MYH (48) dan RS (35), serta oknum polisi inisial AHS (39).

“Dalam operasi penindakan yang kita lakukan, tim berhasil mengamankan empat orang pelaku berkaitan dengan perdagangan ilegal dari sisik trenggiling.
Pertama adalah AS warga sipil, dan tiga diduga oknum aparat, yaitu MYH, RS dan AHS,” kata Rasio, saat konferensi persiapan di Medan, Selasa (26/11/2024).

Pengungkapan itu berawal saat petugas KLHK menerima informasi soal akan adanya pengiriman sisik trenggiling di salah satu bus di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Senin (11/11/2024).

Petugas pun menyelidiki informasi itu dan menuju lokasi. Di loket bus tersebut, petugas menemukan keempat pelaku hendak mengirimkan 322 kilogram sisik trenggiling yang sudah dimasukkan ke dalam kardus.

“Tim berhasil menangkap pelaku AS bersama tiga oknum aparat saat diduga akan mengirimkan sembilan kardus berisi 322 kilogram sisik trenggiling melalui bus di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran,” jelasnya.

Petugas menginterogasi para pelaku. Berdasarkan pengakuan MYH, dirinya masih menyimpan sejumlah sisik trenggiling di gudang rumahnya.

Baca Juga :  Pria yang Ancam Sejumlah Wartawan di Medan Ditangkap Polisi

Petugas pun menuju rumah MYH di Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur. Saat digeledah, ditemukan 21 karung sisik trenggiling dengan berat 858 kilogram di rumah tersebut.

Dengan begitu, kata Rasio, ada 1,1 ton sisik trenggiling yang diamankan dari dua lokasi tersebut. Rasio menyebut ini merupakan tangkapan terbesar yang pernah dilakukan oleh pihaknya.

“Hampir 1,2 ton, ini merupakan tangkapan terbesar yang pernah kita lakukan dalam satu operasi berkaitan dengan sisik trenggiling,” jelasnya.

Dia mengatakan pelaku AS saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta. Sementara dua oknum TNI masih dalam penyelidikan di Denpom I/I Pematangsiantar, sedangkan oknum polisi ditangani oleh Polres Asahan.

Dia menyebut pihaknya masih mendalami jaringan dan peran dari keempat pelaku tersebut. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, sisik trenggiling ini diduga akan dikirim ke luar negeri

Selain itu, petugas juga akan mendalami aliran dana penjualan sisik trenggiling itu untuk menemukan jaringan-jaringan lainnya.

“Dari mana asal ini sedang kami dalami. Sangat besar kemungkinannya sisik trenggiling ini dikirim ke luar, dari beberapa kasus yang kami tangani, ini kami duga ada kaitannya dengan jaringan transnational crime, kejahatan lintas negara. Jadi, kita harus dalami ini,” sebutnya.

Rasio menyebut bahwa perdagangan sisik trenggiling ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Dia mengatakan untuk mendapatkan 1,1 ton sisik itu, ada 5.900 trenggiling yang dibunuh.

“Ini merupakan kejahatan yang serius dan luar biasa dampaknya terhadap lingkungan hidup. Untuk mendapatkan 1.180 kg ini, ada sekitar 5.900 trenggiling dibunuh. Jadi, seekor trenggiling nilai ekonominya sepanjang hidupnya adalah Rp 50,6 juta. Kalau dibunuh 5.900 ekor trenggiling, maka kerugian lingkungan mencapai Rp 298,5 miliar,” jelasnya. (psc)