PORTALSWARA.COM — Sebanyak 33 aduan penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota dari masyarakat masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Aduan satu bulan terakhir yang masuk ditujukan kepada Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota.
Menurut Ketua DKPP, Heddy Lugito, 33 aduan ini kalau dirinci dari semua daerah. Dari Jawa sampai Sumatra Utara, juga Papua.
Dikatakannya, adapun dari 33 pengaduan yang masuk, 30 ditujukan kepada Bawaslu dan 3 aduan kepada KPU di Kabupaten/Kota. Heddy menyebutkan aduan tersebut sedang dalam proses verifikasi.
“Pengaduan akan kita kita tampung semua. Kita lakukan pertama kita lakukan verifikasi administrasi kedua verifikasi materil,” ucap Heddy, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, pengaduan yang masuk sebagian besar karena ketidakpuasan pada proses rekrutmen panwascam Bawaslu. Ia menduga pengadu ialah mereka yang tidak puas dan tidak lulus proses rekrutmen.
“DKPP menyarankan agar rekrutmen dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formulir yang tepat, sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan-pengaduan yang sifatnya masih sangat elementer,” kata Heddy.
Ia turut mengimbau agar rekrutmen penyelenggara ad hoc berjalan baik dan profesional. Hal ini agar tidak muncul ketidakpuasan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri.
“Sehingga, kita memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang sangat kredibel, capable dan profesional. Yang penting lagi kita punya lembaga penyelenggara pemilu yang dipercaya masyarakat, yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dari sebelumnya,” ucapnya.