PORTALSWARA.COM — Lembaga Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum atau P3H Sumut mendesak Kejari Binjai untuk membongkar kasus dana parkir 2021/2022.
Desakan itu disampaikan Ketua P3H Sumut Muhammad Jaspen Pardede, Selasa (25/04/2023).
Dia meminta pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Binjai agar membongkar kasus dugaan dana parkir pada tahun 2021 sampai 2022.
“Jangan setengah-tengah menggelar kasus dana parkir tersebut,” ucapnya kepada wartawan.
Dia mengatakan, pihak Kejari Kota Binjai harus benar-benar mengungkap kemana dana parkir pada tahun 2021-2022 tersebut.
“Kalau memang adanya indikasi dugaan korupsi di Dinas Perhubungan tersebut, agar pihak-pihak oknum dapat terjerat hukum, agar tidak ada lagi memainkan hasil dana parkir tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Kejari Binjai harus memeriksa mantan Kadis, mantan sekretaris dan Kadis Perhubungan, agar permasalahan ini dapat terungkap kemana dana parkir tahun 2021-2022 itu.
“Jangan hanya dipanggil tetapi tidak kelar juga persoalan dana parkir itu,” imbuhnya.
Terpisah, Kabid Lalin Dishub Binjai, Supendi, saat dikonfirmasi wartawan tak membantah kalau dirinya benar diperiksa Kejari Binjai.
“Memang benar saya diperiksa oleh Kejaksaan Binjai. Saya diperiksa pada waktu bulan puasa kemarin. Saya dipanggil dua hari berturut-turut,” ucap Supendi.
Menurutnya, dia diperiksa terkait dana parkir 2021/2022. Padahal dirinya menjabat di Dishub Binjai masih terbilang baru.
“Saya ditanya tentang persoalan dana parkir. Makanya saya heran, saya kan menjabat di Dinas Perhubungan masih baru, kok malah saya dipanggil Kejaksaan. Mau tak mau saya jalani aja bang. Namanya saya tak ada masalah tentang terkaitnya dana parkir itu,” paparnya.
Dikatakannya, jika ingin menanyakan permasalahan ini, tanya saja langsung kepada mereka di tahun 2021 atau 2022. Tentu mereka tau permasalahan ini.
“Saya siap kok apa yang terjadi. Namanya kita tidak salah. Untuk apa kita takut. Yang kita takuti itu Allah SWT,” tegasnya. (psc)






