PORTALSWARA.COM — Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Batu Bara terseret kasus Jaksa Eva Kartika Boru Turnip (EKT) yang diperiksa selama 10 jam, kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) tidak main-main melakukan pemeriksaaan dan pendalaman kasus dugaan pemerasan, dalam perkara yang diduga dilakukan Jaksa Eva Kartika Boru Turnip. Orang nomor satu Kejaksaan RI di Sumatera Utara tersebut bertekad mengusut tuntas kasus viral yang telah mencoreng jajaran Adhyaksa, untuk dibuka ke publik melalui media.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan membeberkan hasil pemeriksaan jaksa senior Eva Kartika Boru Turnip. Yos menegaskan, pemeriksaaan dilakukan di ruang 301 lantai 3 Gedung Kejatisu. Dan selama 10 jam lebih, Jaksa Eva Kartika sebagai terlapor sudah selesai menjalani pemerikasan. Kajari Batu Bara ikut terseret dalam pemeriksaan Jaksa EKT tersebut.
“Dapat saya sampaikan pada saat ini pemeriksaan terhadap Jaksa EKT sudah selesai. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Pemeriksaan jaksa EKT ini masih tahap pertama dan akan bergulir ke pemeriksaan selanjutnya,” katanya.
“Di mana keterangan jaksa yang bersangkutan masih terkait perjalanan kasus tersangka narkoba, mulai dari penerimaan SPPD dan penelitian berkas perkara hingga adanya video pertemuan dan dugaan pemerasan,” sambung Yos, usai pemeriksaan.
Dari materi pemeriksaan selama 10 jam, disayangkan Yos hanya menyebut menunggu hasil pemeriksaan jaksa pengawas yang sedang bergulir. Dimana tim jaksa pengawas sedang bekerja mendalami keterangan dari saksi lain yang ada dalam video viral dugaan pemerasan tersebut.
“Materi dan hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi terhadap oknum jaksa berangkutan masih didalami pengawas. Yang pasti pak Kajatisu telah menegaskan hal penindakan tegas terhadap kesalahannya apapun itu perbuatannya yang masih dibuktikan,” jelas Yos. (psc)






