Walikota Padang Sidempuan Serahkan 130 SK PPPK

PORTALSWARA.COM — Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir Arwin Siregar MM menyerahkan SK PPPK kepada 130 JF Guru, di aula Kantor Walikota, Senin (12/06/2023)

Guru yang menerima SK PPPK adalah guru honor yang terdata di dapodik dinas pendidikan dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun sebagai persyaratan utama. Ditambah dengan kualifikasi pendidikan yang linear dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Arwin memberikan selamat kepada guru yang menerima SK, berpesan agar bekerja mengabdi kepada negara dan bangsa melalui Pemko.

“Kami menitipkan harapan di pundak bapak/ibu sebagai promotor pendidikan, khususnya di Kota Padang Sidempuan agar dapat memberikan perubahan serta kemajuan dalam bidang pendidikan. Sumbangsih pemikiran serta ilmu pengetahuan untuk mendidik anak bangsa menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak dan bersinar,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Padang Sidempuan Dra Monalisa Cahaya MM menyampaikan, formasi PPPK ini adalah sisa formasi jabatan tahun 2021 yang masih lowong.

Adapun rinciannya adalah formasi guru SD sebanyak 116 formasi, fungsional guru SMP bidang studi sebanyak 14 formasi.

Turut menghadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan. (psc)

Baca Juga :  Politisi Gerindra Dukung Pemko Medan Fokus Selamatkan Aset Terbengkalai