PORTALSWARA.COM — Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara (Sumut) belum bisa diterapkan.
Menurut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, PPDB yang berdasarkan sistem zonasi dinilai belum bisa diterapkan di daerah ini. Karena infrastruktur pendidikan belum merata.
“Sistem zonasi ini belum bisa diterapkan di Sumut. Jakarta dengan Sumut belum bisa disamakan, karena di setiap daerah di Sumut belum merata pembangunan sekolahnya, serta fasilitas yang ada. Beda dengan Jakarta, setiap daerah semua sudah merata,” ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Sabtu (24/06/2023).
Untuk itu, Edy Rahmayadi meminta pemangku kebijakan terkait untuk mengkaji ulang tentang PPDB sistem zonasi di Sumatera Utara.
“Permintaan ini juga telah disampaikan ke Presiden, Menteri dan juga pihak terkait untuk mengkaji ulang PPDB sistem zonasi di Sumut,” kata Edy Rahmayadi.
Di sisi lain, Mantan Pangkostras ini mengajak para tokoh pendidikan di Sumut untuk berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. Antara lain dengan memberikan sumbangsih pemikiran untuk perbaikan kualitas pendidikan di Sumut, agar lebih baik lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi atas upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Sumut. (psc)






