PORTALSWARA.COM — Sebanyak 305 P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) tenaga guru tingkat SD dan SMP yang telah dinyatakan lulus melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja, Selasa (13/07/2023) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim, kepada wartawan Selasa (13/07/23), mengatakan, P3K tenaga guru yang dinyatakan lulus melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja.
Ada sebanyak 305 P3K tingkat SD dan SMP yang ditandatangani perjanjian kontrak kerja, ini merupakan sebahagian dari SK dan ini masih perjanjian dulu.
Diharapkan dengan terlaksananya penandatanganan Surat Perjanjian kerja ini secepatnya SK dari 305 PPPK tenaga guru di kota Binjai dapat segera terealisasi dan untuk selanjutnya kita serahkan.
Fauzi juga menjelaskan, sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sudah menyerahkan sebanyak 37 SK PPPK untuk tenaga kesehatan.
“Dimana SK tersebut langsung diserahkan oleh Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP pada 16 Juni tahun 2023 lalu,” jelas Rahmad Fauzi Salim. (psc)






