Seorang Wanita di Deli Serdang Dituduh Bawa Narkoba, Dirampok dan Dilecehkan

PORTALSWARA.COM — Seorang wanita di Deli Serdang dituduh bawa narkoba. Bahkan wanita bernama Maria Agustina (21) tersebut, menjadi korban perampokan dan pelecehan di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (21/07/2023).

Saat beraksi, modus pelaku bernama Hendra (45) menuduh korban bawa narkoba.

Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, mengatakan, peristiwa terjadi pukul 00.30. Awalnya korban yang mengendarai motor melintasi lokasi kejadian. Pelaku lalu mengejar korban dengan menaiki sepeda motor lalu memberhentikan korban.

“Pelaku menuduh korban membawa narkoba, selanjutnya menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya,” kata Agustiawan, Sabtu (22/07/2023).

Karena ketakutan, korban pun menuruti kemauan pelaku. Saat itu lah korban dilecehkan. “Pelaku memegang-megang kemaluan korban, selanjutnya pelaku mengambil HP milik korban dan menyuruh korban untuk membuka kalung emas yang dipakai korban lalu mengambilnya dan juga mengambil uang sebesar Rp 100 ribu, dari jok sepeda motor korban,” ujar Agustiawan.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban begitu saja, korban lalu menghubungi keluarganya yang rumah nya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Lalu saat korban hendak pulang, dia berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. “Korban berteriak dan pelaku melarikan diri dikejar oleh massa, lalu terjatuh dan pelaku ditangkap oleh massa. Dari tangan pelaku dapat diamankan HP milik korban,” ujar Agustiawan.

Selain itu, sepeda motor pelaku juga dibakar massa, mendengar informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang kondisinya sudah babak belur. “Kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, kening kiri kanan luka lecet, bibir luka, hidung berdarah dan kepala belakang luka,” katanya.

Baca Juga :  Pria di Sergai Curi Atap Rumah Dinas Sekolah Demi Sabu

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan, guna proses hukum lebih lanjut. (psc)