Kades Akui Diperintah Pasang Nomor di Rumah Warga, Kadis PMD: Tidak Ada Saya Perintah

PORTALSWARA.COM — Terendus kabar dari salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, jika di setiap rumah warga dipasang nomor.

Pemasangan nomor di rumah tersebut menurut pengakuan salah satu Kades di Kecamatan Panai Hulu itu atas perintah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (27/07/2023).

“Kami diperintah Kepala Dinas PMD untuk memasang nomor rumah dirumah warga,” sebut oknum Kades di Kecamatan Panai Hulu kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/07/2023).

Dirinya mengaku, pemasangan nomor di rumah warga dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu/nomor, dimana biaya tersebut dibebankan dari anggaran desa.

“Pemasangan nomor di rumah warga kita berikan kepada masing-masing Kepala Dusun untuk memasang nomornya,” cetusnya.

Saat ditanya, fungsi dan kegunaan nomor rumah yang dipasang di rumah warga dan apakah ada peraturan desa yang mengatur atau sudah ada musyawarah desa (Musdes) sebelumnya? dan pertanggung jawabannya seperti apa, si oknum Kades mengatakan tidak tahu.

“Kalau fungsinya atau kegunaannya saya tidak tau nomor rumah itu gunanya untuk apa. Kalau peraturan desa tidak ada mengaturnya, soal pertanggung jawaban tidak ada. Ini seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Bandung kemaren,” ungkapnya.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, saat dikonfirmasi perihal oknum Kades di Kecamatan Panai Hulu yang mengatakan pemasangan nomor di rumah warga atas perintah Kadis PMD, Abdi Jaya Pohan membantahnya.

“Tidak ada saya perintah. Kades mana yang bilang. Bingung aku, sikit-sikit Kades bilang Kadis PMD. Kemaren dibilang pulak lagi ada isu PMD bagi-bagi, kadang aku bingung melihat kawan-kawan wartawan di sini,” ucap Abdi dengan nada tinggi sembari memegang selebaran kertas di mejanya, Selasa (01/08/2023).

Baca Juga :  Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

Lebih lanjut, Abdi Jaya Pohan mengatakan, kalau nomor rumah itu ada dipasang di desa tidak mungkin desa yang lain tidak ada dipasang. (psc)