PORTALSWARA.COM — ‘Jemuran’ Gratis di Kecamatan Medan Deli memudahkan warga untuk mengurus Adminduk (Administrasi Kependudukan).
Guna memudahkan masyarakat di Kecamatan Medan Deli dalam mengurus Adminduk, Kecamatan Medan Deli berinovasi menghadirkan layanan Jemput Urus Akte Kelahiran dan Akte Kematian atau ‘Jemuran’ Gratis.
Inovasi ini diluncurkan Camat Medan Deli, Indra Utama, dengan tujuan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian secara gratis.
“Sebagaimana arahan dari Walikota Medan Bapak Bobby Nasution, kami dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu menindaklanjuti arahan tersebut, kami di Kecamatan Medan Deli menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian,” kata Indra Utama.
Dijelaskan Indra Utama, prosedur dari inovasi pelayanan ini sangatlah mudah. Masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran maupun akte kematian cukup hanya menghubungi Kepala Lingkungan (kepling) nya masing-masing. Nanti Kepling bersama dengan petugas dari kelurahan akan datang ke rumah warga tersebut untuk menjemput berkas yang telah disiapkan.
“Warga hanya tinggal menunggu di rumah dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Nanti akan ada petugas dari kelurahan bersama Kepling yang akan menjemput berkas milik warga di rumah masing-masing,” jelas Indra Utama.
Setelah berkas dijemput dari rumah warga, lanjut Indra Utama, petugas dari kelurahan dan Kepling akan membawa berkas tersebut ke Kantor Kelurahan lalu menyerahkannya ke Kantor Kecamatan untuk diproses.
“Setelah selesai diproses, akte kelahiran maupun akte kematian tersebut akan diantar langsung ke rumah warga masing-masing,” lanjut Indra Utama, seraya mengatakan layanan ini tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
Dengan adanya inovasi ini, Indra Utama berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian. Sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus administrasi kependudukan.
“Dengan adanya inovasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pencatatan administrasi kependudukan. Karena masyarakat cukup hanya menunggu di rumah saja melengkapi berkas yang diperlukan. Tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Kelurahan untuk mengurusnya. Selain itu kami juga semakin mudah untuk melakukan pencatatan administrasi. Baik itu kelahiran maupun kematian,” harap Indra Utama.
Kemudahan dari inovasi pelayanan ini sudah dirasakan oleh salah seorang warga Kecamatan Medan Deli, Dwi Melati.
Dwi yang ingin mengurus akte kelahiran anaknya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
“Terbantu sekali lah dengan adanya layanan ini. Saya hanya tinggal whatsapp pak Kepling saja langsung pak Kepling datang menjemput berkas saya. Jadi saya tidak perlu lagi pergi ke Kantor Lurah untuk mengurusnya. Lebih mudahlah pokoknya semenjak adanya ini,” ungkapnya, sembari menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Medan Bobby Nasution beserta Camat Medan Deli Indra Utama, yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat. (psc)






