PORTALSWARA.COM — Polres Labuhanbatu mendirikan 12 Posko KBN (Kampung Bebas Narkoba) guna memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).
Pendirian 12 posko KBN di beberapa titik lokasi yang selama ini dikenal menjadi tempat transaksi narkoba, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labura.
Hal itu disampaikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs Hermansyah S, saat membuka rapat koordinasi lintas sektoral KBN bertempat, di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, Senin (14/08/2023).
Hermansyah juga menjelaskan kalau Narkoba merupakan musuh bersama, maka peran masyarakat sangat dibutuhkan dan para stakeholder, tanpa curiga mencurigai.
“Tidak benar Polres Labuhanbatu menerima setoran dan melakukan tangkap lepas kepada para bandar narkoba, semua sudah sesuai aturan, jangan kita saling mencurigai,” kata Hermansyah.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat, Kasi dan penanggung jawab KBN dari personil Polres Labuhanbatu, Kepala BNNK labuhanbatu utara, Kepala Kesbang pol dan pemerintahan kabupaten labuhanbatu dan Labura, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Kasat pol pp Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Kepala dinas sosial Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Para Camat dan Lurah Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Babinsa Kodim 0209, Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu, Pemerhati Narkoba Kabupaten Labuhanbatu dan Labura (Granat, Lan, Gann dan Mapan-RI) serta Tokoh Agama, Toko Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
“Untuk diketahui bersama bahwa Pores Labuhanbatu telah mendirikan sebanyak 12 (dua belas) Posko, di kabupaten Labuhanbatu sebanyak 7 (tujuh) posko dan di kabupaten Labuhanbatu Utara, sebanyak 5 (lima) posko,” ujar waka Polres.
Diantaranya, Posko KBN Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Posko KBN Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Posko KBN Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Posko KBN Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Posko KBN Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan Posko KBN desa tanjung sarang elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbat
Lalu Posko KBN Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Posko KBN Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Posko KBN Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Posko KBN Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Posko KBN Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Posko KBN Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pendirian Posko di lokasi tersebut, diharapakan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan kabupaten Labura. Sehingga 2 kabupaten tersebut bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (psc)












