Guru Mengaji Ngadu ke DPRD Medan Gegara Dipersulit Penandatanganan Berkas

PORTALSWARA.COM — Belasan guru mengaji mengadu ke DPRD Medan gegara dipersulit penandatanganan berkas.

Guru Magrib Mengaji di Kecamatan Medan Polonia tersebut mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Mereka mengadukan sejumlah permasalahan terkait sulitnya proses penyelesaian pemberkasan. Salah satunya terkait penandatanganan berkas.

Kedatangan para guru mengaji tersebut diterima langsung Ketua FPKS Syaiful Ramadhan dan Sekretaris FPKS Dhiyaul Hayati, di ruang rapat fraksi, Selasa (10/10/2023).

Salah satu perwakilan guru mengaji, Susi mengatakan, mereka mengalami kesulitan saat akan menyelesaikan pemberkasan. Terutama saat proses penandatanganan.

“Keluhan kami terkait kesulitan dalam proses penyelesaian pemberkasan Maghrib Mengaji di tingkat kecamatan. Khususnya dalam mendapatkan tandatangan, ” katanya.

Tidak hanya itu, guru mengaji juga mengeluhkan kurang terbukanya informasi terkait pemberkasan sejak awal. Sehingga para guru mengaji menjadi bertanya-tanya.

“Untuk itulah kami menyampaikan persoalan ini agar proses pemberkasan yang tinggal memerlukan tandatangan bisa segera selesai,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan mengharapkan kepada pihak-pihak terkait, untuk tidak mempersulit urusan warga. Khususnya para guru Maghrib Mengaji.

“Kita (Fraksi PKS-red) berharap pihak-pihak terkait dalam urusan ini agar melayani warga dengan baik dan jangan mempersulit,” katanya.

Politisi Dapil 5 Kota Medan ini juga meminta Pemko Medan memberikan perhatiannya terhadap persoalan ini.

“Kami juga sangat berharap agar persoalan ini menjadi perhatian Pemko Medan, sehingga persoalan seperti ini tidak menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahunnya,” harap Syaiful. (psc)

Baca Juga :  Pengurus P2T dan Forum Silaturahmi Majelis Taklim se Sumatera Utara Dilantik, Diharap Tumbuh Kembangkan Organisasi