PORTALSWARA.COM — Plt Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Kota Binjai Ashari ST didampingi sejumlah Kabag dan Kepala SPI Senin (06/11/2023) melakukan audensi ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Binjai.
Kedatangan Plt Dirut Perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemko) beserta rombongan ini langsung disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri SH MH bersama Kabid Datun dan sejumlah staf.
Pertemuan audensi ke Kejari yang berlangsung di ruangan kerja Kajari Binjai membahas beberapa persoalan yang dihadapi PDAM Tirta Sari Binjai. Di antaranya adalah soal penagihan tunggakan rekening air.
Di hadapan Kejari Binjai Jufri SH MH, Plt Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Ashari ST menyampaikan tentang kondisi dan kesulitan yang dihadapi PDAM Tirta Sari saat ini.
Setelah mendengar apa yang telah disampaikan Plt Dirut PDAM Tirta Sari Binjai, Kejari Binjai Jufri SH MH berpesan agar PDAM Tirta Sari Binjai menata dan membangun agar perusahaan ini menjadi perusahaan yang sehat dan berkontribusi kepada pendapatan daerah.
Kajari juga antusias memberikan arahan dan solusi solusi agar manajemen PDAM Tirta Sari bisa berjalan seperti yg diharapkan. Baik dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan PDAM maupun dalam pendapatan keuangan perusahaan.
Pihak Kejari Binjai tetap mendukung dan mendampingi PDAM Tirta Sari Binjai dalam hal SKK penagihan tungakan khususnya maupun dalam pembinaan disiplin dan peningkatan kinerja.
Pada intinya, pihak Kejaksaan Negeri Binjai tetap mendukung dan mendampingi PDAM Tirta Sari Binjai dalam hal SKK penagihan tungakan khususnya, maupun dalam penbinaan disiplin dan peningkatan kinerja karyawan PDAM Tirta Sari Binjai.
Di akhir pertemuan Pihak PDAM Tirta Sari Binjai dan Kejari Binjai melakukan penandatangan MoU tentang SKK penagihan tunggakan rekening air. (psc)







