Ketua Hipmi Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut

PORTALSWARA.COM — Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi Sumut, Ade Jona Prasetyo, ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah atau TKD Prabowo-Gibran di Sumut.

Hal itu diketahui dari surat keputusan TKN bernomor: SKEP/048/TKN-PG/XI/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua TKN Rosan Perkasa Roeslani dan Sekretaris TKN Nusron Wahid.

“Tentang Pembentukan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Koalisi Indonesia Maju Sumatera Utara,” demikian tertera di surat keputusan, Senin (20/11/2023).

Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso membenarkan soal penunjukan Ade Jona tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan menunggu pengumuman resmi dari TKN.

“Iya sudah keluar surat keputusan dari TKN menunjuk Ade Jona Prasetyo sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran di Sumut, namun begitu kita tunggu pengumuman resminya dari TKN,” kata Sugiat Santoso saat dihubungi.

Gerindra, kata Sugiat, akan mengikuti keputusan TKN Prabowo-Gibran tersebut. Dia optimis Ade Jona mampu mencapai target perolehan suara 60 persen di Sumut untuk memastikan Prabowo-Gibran menang 1 putaran.

“Prinsipnya kita tunduk dan patuh kepada putusan TKN Prabowo-Gibran dan kita optimis Bung Ade Jona Prasetyo bisa memimpin tim kampanye Prabowo-Gibran Sumut menuju kemenangan Prabowo-Gibran di Sumut secara telak. Bahkan 60 persen sesuai target kita untuk memastikan Prabowo-Gibran bisa menang 1 putaran Pilpres 2024,” ucapnya.

Melansir detikSumut, Selasa (21/11/2023), hal itu karena Ade Jona dinilai mempunyai jaringan yang kuat di Sumut karena menjabat sebagai Ketua Hipmi Sumut. Selain itu, Ade Jona juga dinilai bisa berkoordinasi dengan partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

“Ade Jona itu salah satu kader terbaik Partai Gerindra Sumut dan juga Ketua Hipmi Sumut pastilah mempunyai jaringan yang sangat kuat untuk mengkonsolidasikan politiknya dan nantinya juga akan berkoordinasi dengan partai di KIM untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Sumut 1 putaran,” ujarnya. (psc)

Baca Juga :  Tak Usung Capres di 2024, Potensi Parpol Dilarang Ikut Pemilu 2029