PORTALSWARA.COM — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, mengklarifikasi penertiban parkir di Jalan Sudirman, simpang rumah dinas Gubernur Sumatera Utara.
Iswar menegaskan bahwa penertiban parkir tersebut adalah kegiatan rutin dan bukan memiliki kepentingan politik.
Menurut Iswar, penertiban parkir merupakan langkah yang diambil Pemko Medan untuk menegakkan peraturan. Dalam penindakan, personel di lapangan diharuskan bertindak tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran parkir.
“Sosialisasi dan imbauan selalu dilakukan setiap harinya, namun ada pelanggaran yang memerlukan tindakan tegas. Tidak mungkin terus-menerus sosialisasi pada yang sudah tahu bahwa itu pelanggaran,” ungkap Iswar, Kamis (05/01/2024).
Ia juga meminta agar peristiwa penertiban tersebut tidak dikait-kaitkan dengan situasi politik saat ini. Iswar menekankan bahwa personel di lapangan hanya menjalankan tugasnya tanpa kepentingan politik.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kepentingan politik dalam penertiban di Jalan Sudirman kemarin. Tidak ada nilai tendensius dalam setiap penertiban yang kita lakukan,” tambahnya.
Dalam penutup pernyataannya, Iswar berharap agar masyarakat dan pihak terkait dapat memahami bahwa penertiban tersebut dilakukan semata-mata untuk menegakkan peraturan dan bukan sebagai bagian dari agenda politik. (psc)






