15 Mata-mata Mossad Dipenjara di Turki

PORTALSWARA.COM — Pengadilan Pidana Istanbul telah memutuskan untuk memenjarakan 15 dari 34 tersangka yang terlibat dalam kasus mata-mata Mossad (dinas intelijen luar negeri Israel).

Keputusan ini diambil setelah operasi Necropol yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Intelijen Turki dan Kementerian Dalam Negeri, menargetkan orang-orang yang bekerja untuk Mossad di delapan negara bagian.

Operasi tersebut mengungkapkan bahwa Mossad menggunakan taktik merekrut warga sipil di Turki, menyebarkan iklan atau tautan pekerjaan di media sosial tanpa memberikan rincian. Mossad, melalui agen-agen sipilnya, ditujukan untuk melakukan aktivitas seperti pengawasan, pelacakan, penyerangan dan penculikan terhadap warga negara asing yang berada di Turki.

Selain itu, Turki telah meluncurkan beberapa operasi sebelumnya, seperti “Pemberontakan,” “New Blaze,” “Nikbet,” dan yang terbaru, “Kota Mati,” menunjukkan peran aktif Turki dalam menangani kegiatan mata-mata Mossad di wilayahnya.

“Mossad juga menyediakan elemen untuk digunakan dalam tindakan terhadap warga Palestina dan keluarganya di Turki,” lapor Turki Hurriyet, Jumat (5/1/2024).

Mossad, melalui agennya, menargetkan warga asing dari Iran, Palestina dan negara-negara lain yang memiliki masalah dengan Israel. Sebagian besar agen yang direkrut adalah warga sipil dengan elemen yang bekerja dalam jangka waktu singkat.

Melansir tribunnews.com, Senin (08/01/2024), Turki, sebagai negara penerima orang-orang dari Iran dan Palestina, telah memperjelas posisinya dalam mendukung Palestina, terutama setelah serangan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat sejak Operasi Badai Al-Aqsa pada Oktober 2023. (psc)

Baca Juga :  Luksemburg, Negara Kecil Terkaya di Dunia yang Legalkan Ganja