Pemkab Deli Serdang Siapkan 76 Pj Kades Menjelang Pemilu

PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Deli Serdang sedang menghadapi penugasan kritis, dengan 76 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024, sehari sebelum Pemilu. Pemkab Deli Serdang berencana menunjuk 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).

Informasi terkini menyebutkan bahwa jabatan Pj Kades menjadi incaran beberapa PNS, mengingat masa jabatannya yang diperkirakan lebih dari satu tahun. Pj Kades juga menawarkan penghasilan yang lebih tinggi dibanding PNS berstatus staf, menambah minat untuk mengisi posisi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Khairul Azman Harahap, mengungkapkan bahwa camat memiliki peran sentral dalam mengusulkan kandidat Pj Kades kepada bupati. Keputusan final ditandatangani oleh bupati, dengan partisipasi masyarakat yang dapat memberikan masukan sebagai pertimbangan.

“Soal PJ ini kemarin sudah kita rapatkan bersama camat untuk disiapkan orangnya. Camat yang ngusulkan karena dia yang tau apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Penilaian khusus nggak ada, sarannya yang mampu sebagai penjabatlah,” ujar Khairul, Senin (15/01/2024).

Khairul belum dapat memastikan durasi masa jabatan Pj Kades, mengingat belum ditetapkannya jadwal Pilkades. Tahun 2024, sesuai arahan Pemerintah Pusat, masih dilarang untuk melaksanakan Pilkades, sehingga pihak Pemkab menantikan regulasi dari Kementerian untuk menyusun tahapannya pada tahun 2025. (psc)

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik