Bamsoet Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Peningkatan Dana Desa

PORTALSWARA.COM — Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungan terhadap rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 atau 8 tahun.

Selain soal jabatan kepala desa, ia mendorong peningkatan alokasi dana desa hingga 20 atau 15 persen dari dana perimbangan dalam APBD. Bamsoet menekankan perlunya revisi UU Desa untuk mengakomodir dana operasional, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja kepala desa serta pendampingan hukum.

“Dalam program kerja para capres-cawapres, semuanya menjanjikan penambahan dana desa dari saat ini Rp1 miliar menjadi lebih tinggi lagi, bahkan ada yang menjanjikan mencapai Rp5 miliar. Menunjukan bahwa para capres-cawapres, sama-sama memiliki komitmen besar dalam memajukan masyarakat desa. Peningkatan dana desa, pada akhirnya juga harus diimbangi dengan peningkatan pengelolaan dan pemanfaatannya. Dalam hal ini kepala desa menjadi ujung tombaknya,” kata Bamsoet, Minggu (28/01/24).

Dalam kunjungan di Dapil-7 Jawa Tengah, Bamsoet menyoroti pentingnya peningkatan pengelolaan dana desa agar kepala desa tidak terlibat dalam proses hukum akibat administrasi. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya tentang aspek materiil, tetapi juga melibatkan antisipasi terhadap ancaman seperti radikalisme, narkoba, dan penggerusan nilai-nilai lokal oleh budaya asing.

Menanggapi potensi terorisme menjelang Pemilu 2024, Bamsoet meminta keterlibatan aktif Polri, TNI, dan kepala desa untuk mengantisipasi potensi aksi terorisme. Ia menekankan bahwa perdamaian dan kenyamanan desa tidak boleh terganggu oleh perbedaan pandangan politik.

Melansir detikNews, Senin (29/01/2024), dalam menghadapi Pemilu 2024, Bamsoet mengajak para kepala desa untuk menjaga kesejukan dalam bermasyarakat tanpa terpengaruh perbedaan politik. Ia menegaskan pentingnya politik secukupnya dan memilih pemimpin sesuai hati nurani tanpa menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh dan perwakilan kepala desa dari Kabupaten Purbalingga. (psc)

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kota Medan: Penutupan Medan Zoo Bukan Opsi yang Layak