PORTALSWARA.COM — DPRD Medan memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan atau Bapenda Kota Medan atas peningkatan capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp8 Miliar lebih pada tahun 2023. Namun, anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, menekankan perlunya Bapenda turun menyerap keluhan Wajib Pajak (WP) yang masih tertunggak.
Mulia menyatakan bahwa evaluasi terhadap Wajib Pajak yang menunggak perlu dilakukan dengan perhatian. Seluruh WP yang menunggak harus didatangi untuk memahami kendala dan menawarkan solusi guna menghindari tunggakan berkelanjutan.
“Tentu butuh sosialisasi atau ada masalah yang serius yang dialami WP. Tentu perlu pencerahan guna mengambil solusi agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” kata Mulia kepada wartawan, Kamis (01/02/2024).
Dalam hal ini, Mulia mengusulkan kerjasama antara Bapenda, Kepling, Kelurahan, dan penegak hukum untuk menyisir dan menyerap aspirasi WP. Dia menekankan perlunya respons persuasif terhadap kondisi ekonomi atau kurangnya kesadaran taat pajak.
Bapenda Kota Medan telah memulai distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak akhir Januari 2024, bekerja sama dengan UPT, Kecamatan, Kelurahan, dan Kepala Lingkungan. Harapannya, dengan penerimaan SPPT lebih awal, WP dapat mempercepat pembayaran dan memahami kewajibannya.
Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, menyampaikan target realisasi capaian PBB sebesar Rp 962 Miliar lebih untuk tahun 2024, dengan langkah-langkah seperti peningkatan himbauan, sosialisasi kepada WP, Pojok PBB ditempat keramaian, serta sanksi bagi WP yang menunggak.
DPRD Medan berharap dukungan dari semua pihak untuk mencapai target tersebut, yang akan berkontribusi pada pembangunan Kota Medan. Meskipun masih ada WP yang menunggak, Bapenda tetap memberikan keringanan dan menyerap aspirasi alasan keterlambatan pembayaran. (psc)






