PORTALSWARA.COM — Sejumlah mantan pimpinan KPK periode 2003-2019, termasuk Basaria Pandjaitan, memperingatkan Presiden Joko Widodo agar kembali memegang standar moral dan etika.
Mereka menekankan perlunya teguh pada nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika,” kata Basaria di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (05/02/2024).
Selain Basaria, sejumlah pimpinan KPK tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja.
Basaria Pandjaitan menyatakan kekhawatiran terkait merosotnya kompas moral, etika, dan penegakan hukum, dengan menyoroti penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi dan Rule of Law Index.
Menempati ranking 115 dalam Corruption Perception Index dan mendapat skor rendah pada Rule of Law Index, Indonesia dinilai masih jauh dari standar ideal.
Pimpinan KPK juga mengutip The Economist Intelligence Unit yang menilai Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat, serta Varieties of Democracy Project yang menggambarkan praktik kartel partai politik.
Melansir kompas.com, Selasa (06/02/2024), sebelumnya, kritik terhadap penyelenggaraan demokrasi juga datang dari ratusan sivitas akademika dari berbagai perguruan tinggi. (psc)






