PORTALSWARA.COM — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian. Kali ini, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menjadi sasaran razia, dengan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa OTT tersebut telah berlangsung sejak Kamis (25/01/2024).
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin, Ali Fikri mengungkapkan bahwa setidaknya sepuluh orang telah diamankan, termasuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat dan pegawai bank. Mereka diduga terlibat dalam pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” katanya.
Meskipun Ali Fikri sudah merinci jumlah yang diamankan, identitas para pejabat belum diumumkan. Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan KPK belum memberikan rincian konstruksi kasus tersebut.
Sementara beberapa ruangan di BPPD Sidoarjo disegel oleh KPK, Pemkab Sidoarjo memastikan bahwa layanan di kantor tersebut tetap berjalan normal. Pj Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto, dan Kepala BKD Sidoarjo, Makhmud, telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran layanan.
Melansir Radarsampit.com, Selasa (20/02/2024), terkait ASN yang diamankan, belum ada pernyataan resmi. Ali Fikri menyebut bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan diumumkan saat konfirmasi lebih lanjut telah dilakukan. (psc)






