PORTALSWARA.COM — Seorang pria di Tanah Datar, Sumatera Barat, Nauval Wira Hakim (19), ditangkap polisi karena diduga menghina Al-Qur’an. Begini penampakan dari Nauval usai ditangkap polisi.
Nauval terlihat mengenakan baju berwarna merah. Dia terlihat berjalan dengan dirangkul seorang petugas yang mengenakan baju berwarna putih, Jumat (10/11/2023).
Nauval ditangkap polisi di rumahnya yang ada di Batusangkar. Usai ditangkap, Nauval langsung dibawa ke kantor polisi.
“Benar, dia sudah kami amankan. Kami mengamankan dia usai viralnya foto dia tadi. Dia baru kami amankan sekira pukul 11.10 WIB siang tadi,” Kasatreskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre, Jumat (10/11/2023).
Iptu Ary menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Hal ini karena Nauval baru saja ditangkap oleh pihaknya.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena dia baru kami amankan beberapa jam lalu,” jelasnya.
Melansir detikSumut, Senin (13/11/2023), Ary menyebut pihaknya juga belum dapat memastikan motif dari Nauval melakukan aksinya. Hal ini, kata Ary, masih perlu dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan.
“Yang bersangkutan ini juga sudah tamat sekolah, mengenai motif dia juga belum kami peroleh. Kami masih akan memeriksa pelaku secara mendalam,” paparnya. (psc)












