Hasil Pemungutan Suara Ulang di Medan: Prabowo-Gibran Unggul di 2 TPS

PORTALSWARA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan di kedua TPS tersebut.

Pada TPS 05 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, Prabowo-Gibran memenangkan 37 suara dari total 59 pemilih, mengungguli Anies-Muhaimin yang hanya meraih 10 suara. Di TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Prabowo-Gibran juga dominan dengan 82 suara dari 108 pemilih, sementara Anies-Muhaimin mendapatkan 14 suara.

Dengan hasil pemungutan suara ulang ini, Prabowo-Gibran meraih total 119 suara di kedua TPS, sedangkan Anies-Muhaimin mendapatkan 24 suara dan Ganjar-Mahfud 14 suara. KPU Medan mendeteksi permasalahan pemilih bermasalah di dua TPS tersebut, yang menyebabkan PSU dilaksanakan.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan informasi permasalahan di dua TPS itu diketahui, Rabu (14/02/2024). Mutia menjelaskan pertama di TPS 21, di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah.

“Diterima informasi adanya 37 orang pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun diperbolehkan oleh KPPS untuk melakukan pemilihan. Mereka hanya pakai satu surat suara, Pilpres,” kata Mutia. (psc)

Baca Juga :  Ketua KPU Sumut Jadi Narasumber Pelatihan Mantap Praja Toba 2024