Thailand Batasi Penggunaan Ganja untuk Turis, Hanya untuk Keperluan Medis

PORTALSWARA.COM — Pemerintah Thailand mengumumkan pembatasan baru terkait penggunaan ganja bagi wisatawan, yang mulai berlaku tahun depan. Legalisasi ganja hanya akan berlaku untuk keperluan medis, setelah sebelumnya pada 2018 mengizinkan penggunaan ganja secara rekreasional dalam industri pariwisata.

Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan ganja, yang dapat berdampak negatif pada anak-anak Thailand dan membuka peluang untuk penyalahgunaan obat-obatan lainnya.

“Tanpa undang-undang yang mengatur ganja, ganja akan disalahgunakan,” kata Cholnan, Sabtu (02/03/2024).

Sebelumnya, tanpa undang-undang yang mengatur, pemerintahan sebelumnya gagal mendorong regulasi ganja melalui parlemen.

Rancangan undang-undang baru akan mengawasi pertumbuhan ganja dan mengharuskan izin untuk budidaya, khususnya untuk keperluan medis dan kesehatan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga Baht 60.000 atau penjara hingga satu tahun, serta penalti lebih berat bagi penjualan dan pemasaran ganja rekreasional.

Melansir CNBC Indonesia, Minggu (03/03/2024), toko-toko ganja yang saat ini memiliki izin diarahkan untuk dialihfungsikan sebagai klinik ganja legal, sebagai langkah menuju regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan ganja di Thailand. (psc)

Baca Juga :  Izin 6 Operator Kasino Macau Diperbarui