PORTALSWARA.COM — Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg sebesar Rp500 hingga Rp2 ribu per tabung. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan jarak tempuh, kondisi jalan, dan geografis wilayah.
Menurut Keputusan Bupati Dairi Nomor: 79/500.10.7.6/III/2024, titik terdekat mengalami kenaikan dari Rp17.000 menjadi Rp17.500, sementara titik terjauh naik dari Rp18.000 menjadi Rp20.000.
Korwil DPC Hiswana Migas Sumut, Nesar Situmeang, menyampaikan bahwa penyesuaian ini dilakukan setelah 7 tahun tanpa perubahan sejak 2017.
“Pemkab Dairi menyesuaikan biaya operasional pendistribusian LPG 3 Kg, demi kelancaran distribusi secara merata,” ujar Nesar, Sabtu (09/03/2024).
Usulan penyesuaian HET diajukan pada Februari 2023 dan baru dipenuhi awal Maret 2024 setelah pembahasan intens.
Penyesuaian HET juga memperhatikan disparitas harga dengan kabupaten tetangga, serta meminimalkan praktik penjualan tidak resmi. Diharapkan, langkah ini akan menjaga kelancaran distribusi gas melon dan mencegah kelangkaan.
Seluruh agen diwajibkan mendirikan pangkalan minimal satu desa untuk mengurangi penjualan tidak resmi. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi, menjaga harga sesuai HET. Pengawasan dan pembinaan terhadap pangkalan elpiji juga ditekankan guna memastikan subsidi tepat sasaran. (psc)






