PORTALSWARA.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Unaudited TA 2023 yang tepat waktu, Jumat (22/03/2024).
Pemko Medan, diwakili oleh Wali Kota Bobby Nasution, menyerahkan LKPD Unaudited tersebut kepada BPK RI Perwakilan Sumut, yang kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut.
Bobby Nasution mengakui meskipun laporan keuangan tersebut belum sempurna, Pemko Medan akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan penyajian laporan keuangan yang lebih akuntabel.
“Kami menyadari dalam menyusun laporan keuangan ini, masih belumlah sempurna. Oleh karenanya, kami harapkan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat kami manfaatkan dalam penyempurnaan penyajian Laporan Keuangan Unaudited TA 2023,” kata Bobby.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepatuhan Pemko Medan dalam menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu.
Proses pemeriksaan LKPD Unaudited Pemko Medan TA 2023 akan dilakukan mulai tanggal 26 Maret hingga 5 April, dan dilanjutkan kembali dari tanggal 16 April hingga 7 Mei. (psc)









