Bobby dan Pemko Medan Salurkan Zakat Mal melalui BAZNAS

PORTALSWARA.COM — Memasuki hari ke-25 bulan Ramadan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melaksanakan kewajiban zakat harta atau zakat mal. Mereka menyalurkan zakat tersebut melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Medan, dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang rapat III kantor Wali Kota, pada Jumat (05/04/2024).

Zakat Mal yang diserahkan langsung kepada Ketua BAZNAS Kota Medan, Ustad Nursyam, tidak hanya dari Wali Kota Bobby Nasution, tetapi juga dari Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Ustad Nursyam, Ketua BAZNAS Kota Medan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Bobby Nasution dan seluruh jajaran Pemko Medan atas sumbangan zakat hartanya melalui BAZNAS. Dia menjelaskan bahwa seluruh zakat mal yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat Kota Medan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Penyaluran zakat mal akan dilakukan melalui masing-masing Kecamatan. Sehingga nantinya, 21 Kecamatan di Kota Medan akan menerima zakat mal secara merata,” ungkap Ustad Nursyam.

Dia menambahkan bahwa jumlah zakat mal yang terkumpul dari Wali Kota Medan dan Pemko Medan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, jumlah zakat mal yang terhimpun hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Dengan adanya partisipasi aktif dari pemimpin dan pejabat Pemko Medan, diharapkan program zakat mal ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (psc)

Baca Juga :  Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Dikritik Fraksi PDIP DPRD Medan