Oknum Kadus di Langkat 4 Bulan Tak Menerima Gaji

PORTALSWARA.COM — Nasib buruk menimpa Ilham Mahmudi, Kepala Dusun atau Kadus II, Desa Kwala Langkat, setelah tidak menerima gaji selama empat bulan berturut-turut. Pemberhentiannya sementara oleh oknum Kepala Desa Kwala Langkat, Mahyu Danil, telah menimbulkan kontroversi.

Pemerintah Desa Kwala Langkat menerbitkan surat pemberhentian sementara (nomor 140/35/PEM/1/2024) yang ditandatangani oleh Kades Mahyu Danil, dengan alasan tertulis terkait penolakan Ilham terhadap penandatanganan surat jual beli hutan desa.

“Tidak mau saya tandatanganin penjualan tanah hutan desa, sudah saya sampaikan ke Kadesnya, ini selebihnya sudah masuk ke hutan desa pak, terus ada oknum yang diduga mengancam saya berinisial O, kalau kau tidak tandatangani, jabatanmu akan berakhir. Kemudian sorenya, surat pemberhentian sementara saya itu dikeluarkan oleh oknum Kades Kwala Langkat,” kata Ilham Mahmudi, Selasa (16/04/2024).

Ilham Mahmudi mengklaim penolakannya disebabkan oleh keberatan terhadap penjualan tanah hutan desa yang diduga terlibat dengan oknum mafia tanah. Meski tanah yang diperjualbelikan sekitar 5 hektar, namun dalam surat disebutkan sekitar 7 hektar.

“Ilham Mahmudi telah menegaskan penolakannya terhadap penjualan tanah hutan desa dan menduga adanya ancaman terkait hal ini,” ujar Ilham.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, diharapkan untuk melakukan tindakan tegas terhadap Kades Kwala Langkat, serta memastikan penyelesaian masalah ini agar Ilham dapat menerima gaji yang seharusnya ia terima.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Kwala Langkat.

Ilham berharap Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy memanggil Kades Kwala Langkat dan memberikan sanksi tegas, karena sewaktu lebaran Idul Fitri 1445 H ini tidak menerima gaji sebagai Kepala Dusun.

“Saya belum gajian dari bulan Januari 2024 sampai April 2024,” keluh si Kadus.

Baca Juga :  Puskesmas di Medan Layani Berobat 3 Pasien Pakai KTP

Melansir detaksumut, Rabu (17/04/2024), penyelesaian dan kejelasan atas masalah ini masih menjadi tanda tanya besar bagi Ilham Mahmudi. (psc)