PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kota Medan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah mengadakan rapat evaluasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Retribusi Kebersihan. Rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili oleh Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Husni dan dihadiri oleh seluruh camat, perwakilan Inspektorat, Bapenda dan jajaran DLH Kota Medan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Muhammad Husni, menyatakan rapat tersebut merupakan evaluasi untuk memaksimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan nomor 1 tahun 2024.
“Rapat ini dilakukan bersama Camat untuk mengoptimalkan PAD Kota Medan, khususnya di sektor retribusi kebersihan,” ujar Husni.
Dalam pertemuan tersebut, DLH Kota Medan bersama jajaran kecamatan akan melakukan pemetaan dan pendataan termasuk capaian yang telah dilakukan di masing-masing wilayah.
“Kami akan membentuk tim di setiap Kecamatan dan membangun sistem database terintegrasi agar Camat dapat mengkoordinir perubahan dan penambahan dengan lebih efisien,” tambah Husni.
Pertemuan ini merupakan langkah konkret DLH Kota Medan dalam mengimplementasikan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan, sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (psc)






