Breaking News
Polda Sumut Tangkap Dua Nenek Penipu Jual Beli Tanah Rp852 Juta I PWI: Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi Hambat Tugas Jurnalistik I Salwa Ar Royyan, Jamaah Calon Haji Termuda dari Medan, Hafizah 17 Juz I Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 M I Plh Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 8.624 Handuk ke Jamaah Haji Embarkasi Medan

Bahrumsyah Ambil Formulir dari PAN untuk Maju sebagai Wakil Wali Kota

PORTALSWARA.COM — HT Bahrumsyah SH MH, Selasa (23/04/2024), mengambil formulir dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Medan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Bahrumsyah didampingi timnya tiba di Sekretariat DPD PAN Kota Medan sekitar pukul 15.30 WIB, diterima oleh Ketua Panitia Penjaringan DPD PAN Kota Medan, Zulham dan sejumlah anggota panitia lainnya.

Setelah mengambil formulir, Bahrumsyah menyatakan niatnya untuk ikut serta dalam Pilkada Kota Medan sebagai bentuk keinginan untuk berkontribusi lebih lanjut bagi kota tersebut setelah tiga periode sebagai anggota legislatif.

“Sekarang saja saya mau masuk periode ke 4 di DPRD Kota Medan. Jadi, kalau selama ini kita berbuat melalui lembaga legislatif, saatnya sekarang kita berbuat melalui lembaga eksekutif,” kata Bahrumsyah.

Sebagai Ketua DPD PAN Kota Medan, Bahrumsyah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan dan keputusan partai terkait pencalonannya, sambil menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada partai.

“Sebagai kader, kita siap dan tegak lurus apa perintah partai. Semua kita serahkan ke DPW dan DPP untuk menentukan pencalonan nantinya,” ujarnya.

Dalam Pemilu 2024, Bahrumsyah terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dengan jumlah suara yang signifikan, menjadikannya satu-satunya anggota DPRD Kota Medan yang bertahan untuk empat periode.

Hingga saat ini, baru Bahrumsyah yang telah mengambil formulir pendaftaran untuk balon Wakil Wali Kota Medan, meskipun batas pendaftaran masih terbuka hingga 4 Mei 2024 mendatang.

Ketua Panitia Penjaringan, Zulham, menyatakan PAN membuka peluang bagi kader dan non-kader yang ingin maju dalam Pilkada Kota Medan melalui partai tersebut, meskipun PAN hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024. (r/psc)

Baca Juga :  14 Desember Perppu Pemilu Belum Disahkan, Nomor Urut Parpol Diundi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *