PORTALSWARA.COM — Plt Ketua Umum PPP, Mardiono, mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kaji ulang sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dalam pernyataannya, Mardiono menekankan pentingnya mempertanggungjawabkan mandat dari rakyat, sesuai dengan fakta dan data yang diperoleh di lapangan.
“PPP sudah mempersiapkan diri dengan baik tentu PPP sesuai dengan fakta dan data yang kami peroleh di lapangan, karena merupakan mandat dari rakyat yang harus saya pertanggungjawabkan,” kata Mardiono usai acara halalbihalal di DPP PKS, Jl Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/04/2024).
Mardiono menyampaikan harapannya kepada para hakim MK untuk meletakkan kedaulatan di tangan rakyat dengan memberikan kaji ulang dalam proses tersebut. PPP siap mempersilakan MK untuk meneliti data terkait sengketa tersebut, tanpa menuntut semua perbedaan suara yang dihitung oleh KPU.
Sebelumnya, MK telah menerima 297 permohonan sengketa Pileg 2024, dengan PPP menjadi pihak yang paling banyak mengajukan permohonan, yakni 24 perkara.
Melansir berbagai sumber, Minggu (28/04/2024), dari total permohonan yang diterima MK, sebanyak 171 perkara diajukan oleh partai politik, sementara sisanya diajukan oleh perorangan. (psc)






