PORTALSWARA.COM – Kegiatan belajar mengajar di SDN 101917 Desa Serdang dan SDN 101923 Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, dihentikan secara permanen karena ketiadaan siswa. Pengelolaan gedung kedua sekolah tersebut kini diserahkan kepada SDN yang berada di dekatnya.
Meski kedua sekolah ini tidak beroperasi sejak September 2023, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga masih dikucurkan. Pada tahun 2024, dana BOS yang diterima SDN 101923 Ramunia telah diperintahkan untuk dikembalikan. Sementara itu, SDN 101917 Desa Serdang disebut-sebut hingga akhir 2023 tetap menerima dana BOS.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Syamsuar Sinaga, membenarkan bahwa kedua SD Negeri tersebut ditutup karena ketiadaan siswa. Namun, ia membantah klaim bahwa sekolah-sekolah yang sudah tutup itu masih menerima dana BOS.
“Data sekolah dikirim pertengahan 2023 dalam keadaan siswa sekolah tersebut sudah tidak ada lagi. Jadi dari mana datangnya dana BOS masih diterima pihak sekolah sementara siswanya sudah tidak ada lagi,” ujar Syamsuar Sinaga ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Penjelasan Syamsuar ini diragukan oleh sejumlah warga dan orang tua murid yang anaknya pernah bersekolah di kedua SD Negeri tersebut.
“Ucapan oknum di birokrat agak sulit untuk kita percayai,” kata beberapa wali murid yang anaknya pernah bersekolah di SD Negeri yang telah tutup tersebut, Sabtu (08/06/2024).
Kasus ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan dana BOS di Kabupaten Deli Serdang. Warga berharap pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut dan memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukannya. (psc)












