3.693.932 Surat Suara Diterima Ketua Mutia Atiqah Masuk Gudang KPU Medan

PORTALSWARA.COM — Sebanyak 3.693.932 surat suara yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah, Rabu (29/10/2024), langsung dikirim dan masuk gudang.

Jumlah 3.693.932 surat suara tersebut merupakan 1.847.966 kertas suara untuk Pemilihan Walikota Medan dan 1.845.966 merupakan kertas suara untuk Pemilihan Gubernur Sumut.

Setelah diterima Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, di Depot Countener Pelabuhan Belawan Medan, 3.693.932 kertas suara tersebut kemudian dilepas dan dibawa masuk ke Gudang KPU Medan, Pergudangan Ware House, di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan.

“Sebanyak 1.847.966 surat suara calon walikota dan 1.845.966 surat suara calon gubernur, yang sudah kami terima dicetak di Cikarang, Bekasi,” ungkap Mutia kepada portalswara.com, Rabu (30/10/2024).

Surat suara seluruh kabupaten/kota di Sumut, 33 kabupaten/kota, kata Mutia, yang dicetak di Cikarang, pengirimannya melalui KPU Provinsi. Serah terima dilakukan KPU Sumut kepada masing-masing KPU kabupaten/kota, dengan disaksikan Bawaslu se-kabupaten/ kota, Dandim, Kapolrestabes Medan, Kapolres Belawan Dan POM dan instansi terkait.

“Total ada 924 boks untuk surat suara walikota, 1 boks isinya 2.000 lembar surat suara. Untuk surat suara gubernur ada 308 boks, 1 boks berisi 6.000 lembar surat suara,” terang Mutia.

Lebih lanjut, Mutia mengatakan, setelah semuanya, 3.693.932 kertas suara tersebut masuk ke gudang KPU Medan, pihaknya kemudian akan melakukan penghitungan kembali. Melakukan sortir dan pelipatan (sorlip) yang dijadwalkan akan dimulai 2 Nopember mendatang.

“Kita targetkan pekerjaan sortir lipat ini 5 hari tuntas,” tandas Mutiia.

Seperti diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Medan dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut sebanyak 1.799.488 jiwa. Jumlah DPT Kota Medan untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut, berkurang 6.029 pemilih dari 1.805.517 Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah tersebut terdiri dari 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan dengan 3.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (psc)

Baca Juga :  Golkar Medan Harap Bobby Maju Walikota Lanjutkan Pembangunan