Kejari Turunkan Tim Investigasi Atas Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 200118 Padangsidimpuan

PORTALSWARA.COM — Menindaklanjuti laporan Aliansi Wartawan dan LSM Padangsidimpuan terkait dugaan korupsi pembangunan SDN 200118 pada Selasa 14 Januari 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah mengambil langkah cepat.

Kajari Padangsidimpuan, DR Lambok MJ Sidabutar SH MH, melalui Kasi Intel Jimmy Donovan SH MH, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Selasa (21/01/2025), mengatakan, laporan tersebut telah didisposisikan kepada Kasi Pidsus. Untuk tim telah diturunkan ke lokasi SDN 200118 melakukan pemantauan.

Jimmy menambahkan, tim sedang berada di lapangan untuk melakukan investigasi. Informasi lebih lanjut mengenai temuan-temuan di lapangan akan disampaikan setelah proses pemantauan pengumpulan data dan informasi. (gor/psc)

Baca Juga :  Kasus Stupa Mirip Jokowi: Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun