Komisi 3 DPRD Medan Minta Warga Ajukan Surat Pengaduan Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe

PORTALSWARA.COM — Warga sekitar Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang, resah karena kenyamanannya terganggu dengan live music kafe tersebut.

Karenanya, Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede, meminta warga untuk melayangkan surat ke DPRD terkait keluhan kehadiran Coju Coffee tersebut.

“Jadi, disini kami sampaikan kepada warga Jalan Bunga Cempaka, disini ada tahapan mekanisme yang harus dilakukan.Silahkan warga membuat surat pengaduan atau surat keberatan agar kami dapat memanggil stakeholder Pemko terkait cafe ini,” kata Salomo, Minggu (05/10/2025).

Politisi Gerindra mengatakan berdasarkan surat keberatan warga, maka pihaknya akan membuat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melalui mekanisme di DPRD Kota Medan.

“Jadi kami tidak bisa secara langsung memanggil pihak Pemko Medan dan pemilik usaha, tanpa ada dasar.Dengan masuknya surat keberatan warga, maka kami lakukan pembahasan bersama untuk menentukan jadwal RDP dengan terlebih dahulu menyurati berbagai pihak terkait,” kata Salomo.

Untuk itulah, Salomo berharap agar warga secepatnya mengirimkan surat agar dapat ditindak lanjuti.

“Kami menyampaikan bahwa kami bukan pengambil keputusan karena hanya sebagai pegawas.Apa yang telah diputuskan, maka seluruhnya diserahkan kepada Pemko Medan,” katanya.

Warga yang bermukim di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang keberatan atas Coju Coffee karena telah mengangu kenyamanan warga dengan kehadiran live musicnya.

“Secara khusus kami minta segera dilakukan penertiban oleh Pemko Medan terhadap Coju Coffee, beralamat di Jalan Bunga Cempaka No 3 Lingkungan IV Pasar III Padang Bulan karena telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga di sekitar itu,” kata Richard Lingga mewakili warga kepada wartawan, Minggu (05/10/2025). (bees/psc)

Baca Juga :  Paripurna DPRD Medan Minim Kehadiran, Legislator Diduga Galau dan Fokus Jaga Suara