PORTALSWARA.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin SH MH secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), Asisten Tindak Pidana Umum hingga tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Aula Cipta Kerta Lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (05/05/2026).
Pelantikan yang dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan pemuka atau tokoh agama, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026, ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, perihal Pemberhentian serta Pengangkatan pada jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam petikan surat keputusan Jaksa Agung tersebut, Abdullah Noer Denny SH MH dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI digantikan Eko Adhyaksono SH MH. Kemudian Jurist Precisely yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung R.I digantikan Suhendri SH MH sebagai Aspidum Kejati Sumut.
Sementara itu, Kajari Batubara yang sebelumnya dijabat Fransisco Tarigan kini dijabat Syahrir Jasman SH MH. Kajari Padang Sidempuan yang sebelumnya dijabat Dr.Lambok Marisi Sidabutar kini diamanahkan kepada Dr.Hartadi Christitanto. Lalu Kajari Labusel yang dijabat Victoris Parlaungan Purba kini dijabat Alexander Zaldi.
Selain itu, Kajari Tapanuli Selatan juga berganti. Sebelumnya dijabat Muhammad Indra Muda Nasution kini dijabat M Emri Kurniawan. Lalu Kajari Labuhan Batu yang sebelumnya dijabat Pelaksana tugas (Plt) Dr Ricky Syahputra kini dijabat Jeffry Paultje Maukar SH MH, serta Kajari Karo yang sebelumnya dijabat Danke Rajagukguk digantikan Edmon Novvery Purba SH MH.
“Jabatan adalah amanah sebagai jembatan amal bhakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik, demi negara dan institusi. Karena itu segera lakukan pemetaan situasi kondisi di wilayah penugasan, bekerja keras dan profesional, demi menegakkan hukum yang berlandasakan nurani dan rasa keadilan,” ungkap Muhibuddin.
Lebih lanjut Muhibuddin mengimbau agar jangan menciderai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani. Namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan, demi menjaga dan merawat kepercayaan publik.
“Dan yang paling penting bentengi dirimu dengan iman dan taqwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan. Termasuk tindakan transaksional wajib dihindari dalam melaksanakan tugas,” tegas Muhibuddin.
Upacara pelantikan dan serahterima jabatan tersebut turut dihadiri dan diikuti seluruh Pejabat utama pada Kejati Sumatera Utara hingga para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara. (bees/psc)






