Viral! Pria Mengaku Petugas Dinas Kehutanan Lakukan Pungli di Taman Teladan Medan

PORTALSWARA.COM — Pria mengaku petugas Dinas Kehutanan melakukan pungutan liar (pungli) di Taman Teladan Medan. Dan kejadian tersebut pun menjadi viral.

Seorang pria melakukan pungli kepada salah satu warga di Taman Teladan, Jalan Stadion, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara baru-baru ini viral. Video itu diunggah Selasa (28/02/2023).

Dari pantauan akun Instagram @medanku yang mengunggah video ini, seorang pria mengaku petugas Dinas Kehutanan tiba-tiba mendatangi warga yang duduk. Pria itu langsung meluapkan emosinya. Warga yang menjadi korban pungli sempat merekam kejadian tersebut.

“Gak boleh gitu bang, tadi abang minta uang pungli. Aku kan di sini cuma duduk-duduk,” ucap warga yang merekam pelaku dengan nada kesal.

Berdasarkan informasi dari unggahan video tersebut, pelaku yang meminta pungutan kepada warga di kawasan Taman Teladan itu mengaku bekerja dengan Dinas Kehutanan setempat.

“Pungli!.. di Taman Teladan. Duduk-duduk di taman mintak uang, gak dikasih ngamuk. Alasannya kerja sama dengan Dinas Kehutanan,” tulis akun @fahmigavira dalam video.

Masih dari informasi yang sama, pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp10.000. Lantaran warga tahu jika ini praktik dari pungutan liar (pungli), sempat menolak untuk memberikan uang. Pelaku akhirnya marah-marah kepada korban karena tidak diberi uang.

Setelah unggahan itu viral di media sosial Instagram, kepolisian dari Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku.

Berdasarkan informasi akun media sosial @polrestabes.medan, pelaku nampak sudah mendekam di Kantor Kepolisian dan masih mengenakan busana yang sama dalam videonya viral.

“Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pelaku yang melakukan pemerasan bertempat di Jalan Pelangi, Kelurahan Teladan barat, Kecamatan Medan Kota,” tulis caption akun @polrestabes.medan, Selasa (28/02/2023).

Baca Juga :  Video Dugaan Penadahan Mobil Curian oleh Oknum Polres Labuhanbatu Viral

Melansir merdeka.com, Sabtu (04/03/2023), dari penangkapan pelaku pungli tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20.000 yang kemungkinan besar dari hasil pungli yang dilakukan pelaku di kawasan Taman Teladan. (psc)