PORTALSWARA.COM — Ahmad Dhani memutuskan kembali masuk ke Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI), setelah musisi ini mengalami kerugian miliaran rupiah.
Suami Mulan Jameela itu mengaku akan memperjuangkan performing rights dan royalti, yang selama ini diabaikan oleh penyanyi-penyanyi profesional membawakan lagu-lagu hasil karyanya.
Pentolan Dewa 19 ini mengatakan, fenomena tersebut membuat dirinya mengalami kerugian miliaran rupiah. Bahkan ia berharap, dengan bergabungnya ia ke WAMI, akan ada perbaikan atau adendum terhadap Event Organizer (EO) yang mengatur soal karya-karyanya, jika dibawakan oleh penyanyi-penyanyi profesional kedepan.
“Banyak banget, Reza saja sudah nyanyi dari tahun 97. (Setiap hari ada yang nyanyi) iya. (Miliaran rupiah) ya kira-kira begitulah. Kalau T (triliun) belumlah,” ujar Ahmad Dhani saat ditemui di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (01/03/2023).
Bapak lima anak ini mengatakan, sebelum dirinya bergabung dengan WAMI, praktik tersebut rupanya lazim dilakukan oleh penyanyi-penyanyi profesional. Bahkan ia mengaku tak ada pembayaran apapun, ketika membawakan lagu-lagu hasil karyanya.
“Iya sebelumnya nggak, artisnya profesional dibayar profesional bukan pemain band cafe bukan band cafe. Jadi kalau ada artis nasional mau diundang, EO tersebut wajib minta izin tertulis kepada WAMI,” terangnya.
Ketua WAMI mengatakan kembalinya Ahmad Dhani tentu merupakan sebuah angin segar bagi mereka. Bahkan hal itu bisa mempermudah para komposer untuk bisa mendapatkan royalti dari karya-karya mereka.
“Setelah bergabung sama LMK, akhirnya tidak merugikan. Ini sebenarnya memudahkan dua pihak, komposer dan promotor jadi mereka cukup ke WAMI, kami punya 3.800 anggota komposer, sudah satu pintu saja, memudahkan untuk komposer dan user,” jelas Chicco Hendrato.
Sementara itu, melansir berbagai sumber, Sabtu (04/03/2023), terkait adendum EO dan penyanyi, Chicco mengatakan, hal itu akan secepatnya diperbaiki. Hal tersebut dilakukan agar para pencipta lagu ikut mendapatkan keuntungan dari lagu-lagu yang dibawakan oleh para penyanyi profesional.
“Perbaikan adendum, agar kedepannya lebih baik buat saya pribadi. Ini atas nama pribadi tidak mewakili asosiasi pengarang lagu, tidak mengatasnamakan siapa-siapa atas nama pribadi,” bebernya.
“Jikalau EO menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser profesional, artis profesional, bukan bukan ultah di RT atau pemain band cafe. Jadi kalau ada artis nasional diundang oleh kafe, EO tersebut wajib meminta izin kepada WAMI,” tandasnya. (psc)







