Abdul Rani: Maksimalkan Program UHC JKMB dengan Benahi Fasilitas Puskesmas

PORTALSWARA.COM — Anggota DPRD Medan Abdul Rani SH berharap agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas terus benahi fasilitas dan pelayanan di Puskesmas. Sehingga, Puskesmas sebagai pelayanan dasar pasien Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) dapat benar-benar dirasakan warga Medan.

“Seluruh petugas tenaga kesehatan (Nakes) harus memberikan pelayanan yang bagus kepada pasien. Program UHC JKMB yang dicanangkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution harus didukung penuh demi masyarakat Medan,” ujar Abdul Rani, anggota DPRD Medan dari PPP, saat sosialisasi Perda (Sosper) ke IV Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan, Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sekip Baru Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (09/04/2023). Acara Sosper dihadiri ratusan masyarakat, tokoh agama dan perwakilan OPD Pemko Medan.

Menurut Abdul Rani yang juga Ketua DPC PPP Kota Medan itu, program UHC sudah sangat bagus. Tinggal saja petugas Nakes dan fasilitas alat kesehatan (Alkes) di Puskesmas yang perlu ditingkatkan. Benahi fasilitas.

Begitu juga dengan BPJS Kesehatan supaya memastikan pihak Rumah Sakit maksimal melayani pasien peserta UHC JKMB. “Tentu kita harapkan pihak BPJS dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” pinta Abdul Rani.

Begitu juga soal Perda yang disosialisasikan, Abdul Rani berharap supaya masing masing pihak dapat menjalankan dan menerapkan dengan baik.

Diketahui, adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012 terdiri dari XVI BAB dan 92 Pasal. Dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan. (psc)

Baca Juga :  FPKS Harap Perda Inovasi Daerah Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Medan