Abdul Rani Minta Pemko Medan Perhatikan Kebutuhan Warga Miskin Terkait Naiknya Harga Beras

PORTALSWARA.COM — Anggota DPRD Medan, Abdul Rani SH, menyerukan agar Pemerintah Kota Medan memberikan perhatian serius terhadap warga miskin di tengah kenaikan harga beras yang meresahkan.

Menurutnya, bantuan sosial saja tidak cukup, melainkan diperlukan langkah konkret untuk meringankan beban warga terkait dengan kenaikan harga beras, PBB, dan retribusi kebersihan.

“Saat ini, beban masyarakat semakin berat. Pemko Medan patut memperhatikan dan mencari solusi agar terhindar dari kemiskinan ekstrim,” ungkap Abdul Rani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Medan.

Abdul Rani menyampaikan harapannya ini saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke IV Tahun 2024 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Alfalah 6, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (21/04/2024).

Dia menekankan agar Pemerintah Kota Medan terus menindaklanjuti program pengentasan kemiskinan dengan memperhatikan dan mengevaluasi program-program yang ditujukan bagi warga miskin.

Perda yang sedang disosialisasikan, yaitu Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, menegaskan hak-hak warga miskin termasuk akses terhadap kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, modal usaha, perumahan, air bersih, dan sanitasi yang baik.

Untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kota Medan diwajibkan untuk menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Pasal 10 Perda. Selain itu, Pemko juga dapat menggalang partisipasi masyarakat, lembaga pemerintah, dan kemasyarakatan untuk mempercepat penuntasan kemiskinan. (psc)

Baca Juga :  Plt Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Balai Kota Medan