PORTALSWARA.COM — Aksi mahasiswa UIN-Sumut (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) di gedung DPRD Sumut, Senin (13/01/2025), mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset ricuh.
Aksi mahasiswa UIN-Sumut yang dimulai pukul 14.30 WIB di depan kantor DPRD Sumut, awalnya berjalan baik. Mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutannya. Kericuhan dipicu dengan sikap oknum Satpol PP yang menarik salah satu peserta aksi dengan kasar dan memulai keributan.
“Aksi ini kami buat sebagai bentuk ketidak percayaan kami kepada pemerintah khusunya dalam menangani korupsi. Banyak kasus korupsi yang terjadi namun pelaku tidak mendapat hukuman yang tepat dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Oleh sebab itu RUU Perampasan Aset merupakan sebuah senjata hukum yang kita anggap dapat membuat efek jerah kepada pelaku,” ujar Fahmi, Presiden Mahasiswa UIN-SU.
Massa aksi berharap tuntutan tersebut diterima seluruh fraksi di DPRD Sumut. Namun yang menemui massa aksi hanya perwakilan dari salah satu fraksi.
“Tentu kita tidak terima karena RUU ini sudah sangat lama disusun namun selalu ada perdebatan dan tidak kunjung disahkan sampai tahun 2025,” kata salah satu peserta aksi.
Aksi yang berakhir ricuh tersebut sempat melukai beberapa mahasiswa. Massa pendemo juga menyampaikan akan terus melakukan aksi dengan jumlah peserta lebih banyak. (benk/psc)