Anggota DPRD Joko Basuki: Fakir Miskin dan Anak Terlantar Tanggung Jawab Negara

Anggota DPRD Binjai Joko Basuki SH (kaus abu-abu) saat turun langsung melihat salah satu gepeng yang akan dibawa Satpol-PP (portalswara.com/Syahril)
Anggota DPRD Binjai Joko Basuki SH (kaus abu-abu) saat turun langsung melihat salah satu gepeng yang akan dibawa Satpol-PP (portalswara.com/Syahril)

PORTALSWARA.COM — Anggota DPRD Binjai Joko Basuki SH mengatakan fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara. Hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945 ayat 1.

“Hari ini saya melihat Satpol PP Kota Binjai sedang merazia gepeng yang ada di Kota Binjai. Spontan saya turun ketika mereka mau menangkap saudara kita warga Kota Binjai penyandang disabilitas yang meminta minta untuk dibina di Kantor Dinsos Kota Binjai,” ungkap Joko kepada portalswara.com, Senin (09/10/2023).

Joko menyampaikan, sesuai amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ayat 1 fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara.

“Jadi saya berpesan kepada Pemko Binjai dalam hal ini Satpol PP Binjai, jangan hanya tangkap. Tetapi mereka harus dibina dan tempatkan dengan layak sesuai dengan haknya sebagai warga negara Repulik Indonesia,” paparnya.

Disini, kata Joko, dia juga mengimbau jangan pernah memanfaatkan sudara-saudara disabilitas untuk meminta-minta.

“Saya sepakat kalau atas pengamanan para gepeng di Kota Binjai. Namun saya berharap gelandangan dan pengemis yang terjaring dalam razia Pol PP tersebut agar kiranya dapat pembinaan,” urainya.

Selanjutnya, kata dia, Pemerintah Kota Binjai harus punya solusi untuk kelanjutan hidup mereka agar hidupnya lebih layak lagi. (psc)

Baca Juga :  BKPSDM Medan Gelar Coaching dan Mentoring Tingkatkan Kompetensi ASN