PORTALSWARA.COM — Anggota DPRD Sumut Komisi E Fraksi Demokrat yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan Zulkifli SPdi, Minggu (20/08/2023) sekira pukul 09.00 Wib menggelar sosialisasi di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.
Adapun materi sosialisasi yang dillaksanakan yakni tentang peraturan perundang-undangan, dalam rangka penyebarluasan rancangan peraturan daerah (Perda) 2023 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Pemko Binjai Bidang Hukum Kamaludin Pane SH, Lurah Binjai Estate Toni Ismail, tokoh masyarakat Benardi dan masyarakat Lingkungan IX Kelurahan Binjai Estate.
Zulkifli SPdi saat ini merupakan Anggota DPRD Sumut untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Asahan, Tanjung Balai dan Batu Baru.
Zulkifli pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang akan maju mencalonkan diri menuju Senayan menjadi anggota DPR-RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Binjai-Langkat.
Zulkifli SPdi mengatakan, tujuan digelarnya sosialisai ini agar masyarakat Binjai, khususnya di Kelurahan Binjai Estate ini dapat mengetahui dan memahami perarutaran perundang-undangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
“Syukur alhamdulillah, seperti yang kita saksikan bersama, terlihat masyarakat sangat begitu antusias datang berbondong-bondong untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan ini,” ungkapnya.
“Besar harapan saya dengan digelarnya sosialisasi ini, masyarakat Binjai khususnya masyarakat di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan nantinya dapat memahami makna dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini,” imbuhnya.
Rangkaian gelaran sosialisasi ini juga diwarnai dengan memberikan bantuan berupa makanan tambahan untuk stunting dan Posyandu yang ada di Kelurahan Binjai Estate. (psc)
Anggota DPRD Sumut saat diabadikan di gelaran sosialisasi di Kelurahan Binjai Estate (portalswara.com/Syahril)






