PORTALSWARA.COM — Politikus dan anggota DPR RI, Arsul Sani, akan mengambil sumpah sebagai hakim MK (Mahkamah Konstitusi) pada Rabu (17/01/2024).
Menanggapi hal ini, Arsul menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi independensi dan imparsialitas selama menjabat sebagai hakim.
“Pelantikan dipilih pada tanggal 17 Januari, bersamaan dengan pensiunnya Pak Wahiduddin. Saya akan menjaga independensi dan imparsialitas sebagai prinsip utama seorang hakim,” ungkap Arsul Sani di Gedung MK, Rabu (10/01/2024).
Meskipun saat ini masih menunggu kepastian dan surat resmi dari Sekretariat Negara dan Kesekjenan MK, Arsul Sani tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa persiapan khusus belum dilakukan, namun telah menyelesaikan tugas legislasi dan memberikan catatan terkait Undang-Undang MK kepada Komisi III.
Melansir detikNews, Kamis (11/01/2023), Arsul juga menghadapi skeptisisme terkait penunjukannya sebagai hakim MK dari DPR. Namun, dia mengajak untuk menilai kinerjanya setelah bekerja.
“Penilaian seharusnya muncul setelah melihat proses persidangan. Ini negara demokrasi, dan independensi dapat dilihat dalam tindakan,” tandasnya. (psc)






