Breaking News
PDIP Meminta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Akibat Gugatan di PTUN I Edy Rahmayadi Tetap Berusaha Daftar ke Golkar dan Gerindra Meski Ditolak I MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 I Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Terduga Korupsi Rp8 Miliar Ditahan IOknum Dokter Tersangka Cabuli Istri Pasien Berdamai dengan Rp600 Juta

Bahrumsyah Ambil Formulir dari PAN untuk Maju sebagai Wakil Wali Kota

PORTALSWARA.COM — HT Bahrumsyah SH MH, Selasa (23/04/2024), mengambil formulir dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Medan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Bahrumsyah didampingi timnya tiba di Sekretariat DPD PAN Kota Medan sekitar pukul 15.30 WIB, diterima oleh Ketua Panitia Penjaringan DPD PAN Kota Medan, Zulham dan sejumlah anggota panitia lainnya.

Setelah mengambil formulir, Bahrumsyah menyatakan niatnya untuk ikut serta dalam Pilkada Kota Medan sebagai bentuk keinginan untuk berkontribusi lebih lanjut bagi kota tersebut setelah tiga periode sebagai anggota legislatif.

“Sekarang saja saya mau masuk periode ke 4 di DPRD Kota Medan. Jadi, kalau selama ini kita berbuat melalui lembaga legislatif, saatnya sekarang kita berbuat melalui lembaga eksekutif,” kata Bahrumsyah.

Sebagai Ketua DPD PAN Kota Medan, Bahrumsyah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan dan keputusan partai terkait pencalonannya, sambil menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada partai.

“Sebagai kader, kita siap dan tegak lurus apa perintah partai. Semua kita serahkan ke DPW dan DPP untuk menentukan pencalonan nantinya,” ujarnya.

Dalam Pemilu 2024, Bahrumsyah terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dengan jumlah suara yang signifikan, menjadikannya satu-satunya anggota DPRD Kota Medan yang bertahan untuk empat periode.

Hingga saat ini, baru Bahrumsyah yang telah mengambil formulir pendaftaran untuk balon Wakil Wali Kota Medan, meskipun batas pendaftaran masih terbuka hingga 4 Mei 2024 mendatang.

Ketua Panitia Penjaringan, Zulham, menyatakan PAN membuka peluang bagi kader dan non-kader yang ingin maju dalam Pilkada Kota Medan melalui partai tersebut, meskipun PAN hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024. (r/psc)

Baca Juga :  Ijeck Tunggu Persetujuan Airlangga Nyagub di Pilkada Sumut 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *