PORTALSWARA.COM — Biro Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat love scamming jaringan internasional yang berhasil meraup Rp50 miliar setiap bulannya.
Operasi penangkapan sindikat love scamming dilakukan di sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat pada Rabu (17/01/2024) dini hari.
Sebanyak 19 orang diamankan, terdiri dari 16 warga negara Indonesia (3 perempuan dan 16 laki-laki) serta 2 warga negara asing.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa 3 tersangka telah ditetapkan, termasuk 2 warga China dan 1 warga Indonesia.
Sindikat ini menggunakan aplikasi kencan online seperti Tinder, Okcupid, Bumble, dan Tantan untuk menjalankan modusnya. Mereka menyamar sebagai individu yang sedang mencari pasangan dan berhasil menipu 367 warga asing, termasuk dari Amerika, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Jerman.
“Pelaku melakukan komunikasi intens dengan korban, bahkan mengirimkan foto-foto syur untuk membangun kepercayaan. Setelah berhasil mengelabui, korban diajak berkomunikasi lebih lanjut dan diajak untuk membuka akun toko online dengan deposit sekitar Rp20 juta,” jelas Djuhandhani.
Melansir detikNews, Sabtu (20/01/2024), sindikat ini menggunakan kripto untuk aliran rekening, dengan gaji para pelaku sekitar Rp6 juta per bulan yang dibayarkan secara tunai. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara tergantung pada kasus. (psc)