Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Batik Parang Dilarang Dipakai di Nikahan Kaesang-Erina, Simak Alasannya!

PORTALSWARA.COM — Batik parang dilarang dipakai di pernikahan Kaesang-Erina. Larangan tersebut dilatarbelakangi beragam alasan. Simak!

Salah satu jenis motif batik masyarakat Jawa adalah batik parang. Disebut juga batik keraton, karena batik parang hanya digunakan pada acara adat tertentu di lingkungan kerajaan.

Lantas, bagaimana perkembangan batik parang di Indonesia? Dan mengapa batik parang dilarang dipakai di pernikahan Kaesang-Erina? Simak ulasannya sebagaimana dilansir dari detikNews, Rabu (14/12/2022), berikut ini.

Tentang Batik Parang
Mengutip dari jurnal berjudul “Makna Motif Batik Parang Sebagai Ide dalam Perancangan Interior” yang ditulis oleh Sella Kristie, Tessa Eka Darmayanti, dan Sriwinarsih Maria Kirana, batik parang termasuk motif paling tua di Indonesia. Kata parang berasal dari bahasa Jawa “pereng” yang menggambarkan garis lengkung-lengkung menyerupai ombak di laut.

Batik Kerajaan
Motif pada batik parang menggambarkan kekuatan dan pertumbuhan yang digunakan oleh para raja. Oleh karena itu, batik parang disebut juga batik larangan atau batik keraton karena tidak boleh dipakai oleh rakyat biasa.

Disebut batik larangan karena pada masanya, batik parang tidak boleh digunakan di luar lingkungan Keraton Mataram. Hal itu dikarenakan para kaum saudagar ingin mengkombinasikan motif parang dengan motif lain (parang seling).

Seiring dengan perkembangan zaman, kini batik parang mulai digunakan oleh masyarakat luas untuk berbagai kepentingan. Batik parang sering digunakan sebagai bahan pakaian untuk undangan ataupun acara resmi lainnya.

Baca Juga :  Kenapa Kota Ini Melarang Warganya Meninggal, Simak Alasannya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *