Bawaslu RI Disomasi Puluhan Advokat Gegara tak Adil Tangani Pengaduan

PORTALSWARA.COM — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI disomasi puluhan advokat gegara tidak adil dalam menangani pengaduan.

Puluhan advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf melayangkan somasi kepada Bawaslu RI. Mereka menilai ada praktik diskriminatif yang diperlihatkan Bawaslu RI dalam menangani laporan pelanggaran Pemilu 2024.

LBH Yusuf menyoroti empat laporan yang ditolak dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, sementara kasus serupa lainnya, seperti ‘Pantun Cak Imin’, mendapat respons yang lebih cepat dan serius.

Empat laporan tersebut terdiri, pertama, dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di acara Desa Bersatu. Kedua, kegiatan bagi-bagi susu di car free day Jakarta dan ketiga kampanye di Pesantren Al-Tsaqafah, Jakarta Selatan.

“Ketiganya dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka,” kata advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (02/01/2024). Adapun laporan keempat dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atas dugaan pelanggaran kampanye di acara Asosiasi Pedangang Pasar Seluruh Indonesia.

Kemal mengingatkan Bawaslu RI disomasi untuk memproses semua laporan itu. “LBH Yusuf menuntut penjelasan detail dari Bawaslu RI terkait penolakan laporan-laporan ini dan menyerukan sikap adil dalam menangani segala laporan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Dalam somasinya, para advokat meminta Bawaslu RI untuk menyampaikan penjelasan secara jelas dan detail melalui surat tertulis terkait alasan penolakan dan penghentian empat perkara tersebut. Mereka juga meminta Bawaslu RI untuk menyampaikan penjelasan secara detail melalui surat tertulis terkait perkara ‘Pantun Cak Imin’ yang dapat diproses sampai persidangan.

Melansir republika.co.id, Rabu (03/01/2024), selain itu, Kemal juga mendesak Ketua Bawaslu Rahmat Bagja untuk menerima audiensi para advokat pada 4 atau 5 Januari 2024. Hal itu karena mereka ingin menyampaikan langsung keluhan kepada pimpinan tertinggi lembaga pengawas pemilu tersebut.

Baca Juga :  NasDem dan PKB Mau Gabung Pemerintahan Prabowo

“Kami meminta Ketua Bawaslu RI untuk bertindak secara adil dalam menangani penindakan kasus pelanggaran pemilu. Kami juga meminta Bawaslu RI untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan kasus dugaan pelanggaran pemilu,” ucap Kemal. (psc)