PORTALSWARA.COM — Taruna Akmil sudah mendapatkan gaji saat sedang pendidikan. Mau tahu berapa gaji taruna Akmil saat pendidikan pada tahun 2023? Berikut juga pangkat yang akan didapat sesuai dengan jenjangnya.
Bagi mereka yang hendak mendaftar sebagai calon perwira TNI Angkatan Darat kerap menanyakan gaji taruna.
Bagi siswa SMA yang ingin menjadi TNI melalui pendidikan kedinasan tempatnya adalah Akademi Militer (Akmil). Lantas, berapa gaji para taruna saat pendidikan 2023?
Perguruan tinggi kedinasan Akmil yang dikelola oleh pemerintah ini berada di bawah Kementerian Pertahanan Nasional, dan berlokasi di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Tidak sedikit siswa SMA sampai SMK yang berminat untuk mendaftar sekolah Akmil, dan bertanya-tanya berapa gaji para taruna?
Taruna sendiri adalah seorang siswa yang akan menjalani pendidikan kedinasan selama 4 tahun. Setelah taruna ini lulus, mereka akan menjadi TNI AD dengan pangkat Letnan Dua (Letda).
Pendidikan taruna setara dengan Diploma 4 dan nantinya mereka akan memperoleh gelar Sarjana Terapan (STr).
Jabatan para taruna setelah lulus akan terjamin dan mereka juga akan memperoleh gaji hingga tunjangan yang dianggap cukup.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 10 tahun 2013, disebutkan bahwa prajurit yang bergabung pada kesatuan TNI masih akan mendapat gaji meskipun berstatus siswa.
Para taruna akan mendapatkan uang saku dari pemerintah setiap bulannya. Biaya pendidikan di Akmil selama 4 tahun tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh negara.
Siswa yang menjalani taruna juga akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti asrama gratis, seragam, pembebasan biaya makan, kegiatan belajar mengajar dan juga peralatan penunjang.
Selama mengikuti pendidikan sebagai taruna, mereka akan mendapat berbagai pelatihan fisik dan materi sebagai bekal menjadi prajurit TNI.
Selama masa pendidikan 4 tahun tersebut taruna akan memperoleh pangkat yang sesuai dengan jenjang mereka.
Pangkat tersebut mulai dari Prajurit Taruna (Pratar) dan Kopral Taruna (Koptar) dengan tingkat 1 tahun pertama pendidikan. Pangkat Sersan Taruna (Sertar) bagi taruna dengan jenjang tahun kedua pendidikan di Akmil.
Pangkat Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar) pada tahun ketiga dan pangkat Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar) pada tingkat 4 atau akhir pendidikan.
Setelah menyelesaikan pangkat pendidikan tersebut, selanjutnya para taruna akan dilantik oleh Presiden sebagai perwira TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Dua dan ditempatkan di cabang masing-masing.
Tidak diketahui secara pasti berapa nominal gaji taruna atau yang lebih sering disebut sebagai uang saku
Gaji TNI AD lulusan Akmil diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2019, selain gaji, mereka juga akan mendapatkan tunjangan.
Berikut adalah gaji TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil), sebagaimana dilansir dari ayobandung, Minggu (03/12/2023).
1. Golongan I
-Kopral Kepala: Rp 1.917.100 – Rp 2.960.700
-Kopral Satu: Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900
-Kopral Dua: Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900
-Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400
-Prajurit Satu: Rp 1.694.900 – Rp 2.617.500
-Prajurit Dua: Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100
2. Golongan II
-Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.100 – Rp 4.032.600
-Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300
-Sersan Mayor: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700
-Sersan Kepala: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700
-Sersan Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200
-Sersan Dua: Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100
3. Golongan III
-Kapten: Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600
-Letnan Satu: Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600
-Letnan Dua: Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200
4. Golongan IV
-Kolonel: Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400
-Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300
-Mayor: Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100
(psc)






