Bobby Ajak IPPAT Kolaborasi Tingkatkan PAD Melalui Pembayaran BPHTB

PORTALSWARA.COM — Pemko Medan sangat mendukung digelarnya Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ke VIII yang akan diselenggarakan di Hotel Adimulia Medan pada 16-17 Mei mendatang. Diharapkan, IPPAT dapat berkolaborasi bersama dengan Pemko Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, salah satunya melalui optimalisasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Pemko Medan pasti mensupport setiap kegiatan yang dilakukan di Kota Medan. Kiranya apa yang dapat dibantu Pemko Medan, sampaikan saja,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan pengurus di Balai Kota Medan, Selasa (14/05/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution didampingi oleh beberapa pejabat kota, yaitu Kadis Pariwisata Yuda P. Setiawan, Kadispora Dammikrot Harahap, dan Kepala Bapenda Endar Sutan Lubis. Bobby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus karena telah memilih Kota Medan sebagai tuan rumah Kongres ke VIII.

“Insya Allah saya akan hadir,” ungkap Bobby.

Kunjungan pengurus ke Balai Kota Medan dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Pusat, Dr Hapendi Harahap SH MH. Selain untuk bersilaturahmi, kedatangan mereka juga bertujuan mengundang Wali Kota Medan menghadiri Kongres IPPAT ke VIII.

“Kami mohon agar Pak Wali dapat hadir dalam kongres tersebut nantinya. Dalam kongres nanti kita agendakan pemilihan Ketua Umum dan Majelis Kehormatan Pusat IPPAT periode 2024-2027,” jelas Hapendi.

Kolaborasi antara IPPAT dan Pemko Medan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan PAD Kota Medan, khususnya melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas pembayaran BPHTB, yang merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi kota. Kongres IPPAT ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pejabat pembuat akta tanah dalam mengelola administrasi pertanahan yang lebih baik. (psc)

Baca Juga :  Dirut PDAM Tirta Sari Sampaikan  Terimakasih ke Presiden Jokowi Resmikan SPAM Mebidang